Pemerintah Desa Batu Timbau Ulu

sejarah desa Pemerintah Desa Batu Timbau Ulu

Sejarah Desa Batu Timbau Ulu

 

Secara historis, Desa Batu Timbau merupakan pusat kegiatan dari perusahaan PT. Kiani Lestari, sehingga berdatangan etnis penduduk dari berbagai wilayah daerah. Hal ini berdampak pada pelayanan administrasi dan melambatnya proses pembangunan. Karena situasi tersebut, wilayah RT 1 Desa Batu Timbau (wilayah dengan jumlah penduduk yang lebih banyak dibandingkan RT lain) ditingkatkan statusnya menjadi Dusun oleh Kepala Desa Batu Timbau (Bapak Masroni) dan yang menjabat Kepala Dusun adalah Bapak Sabran. Dusun inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya Desa Batu Timbau Ulu.

Sekitar akhir tahun 2004, masyarakat dan tokoh yang tergabung di wilayah RT 1 dan RT 2, menginginkan agar dusun tersebut pecah menjadi desa baru dengan penilaian bahwa dengan memisahkan diri menjadi desa sendiri diharapkan bisa memperoleh dana desa sendiri yang cukup untuk bisa mewujudkan pemerataan pembangunan, karena pada saat itu desa hanya mengandalkan dana ADD (Anggaran Dana Desa) saja, pada saat itu belum adanya Dana Desa seperti saat ini. Adapun para tokoh masyarakat yang tergabung di wilayah RT 1 dan RT 2 yang mengusulkan pemecahan desa adalah sebagai berikut :

  1. Halidi (alm.),
  2. Wahab,
  3. Dani (alm.),
  4. Bustani,
  5. Sabran (Kepala Dusun),
  6. Sulaiman / Lempak (alm.),
  7. Yudi Manopo,
  8. Sugeng Dwiyanto (alm.),
  9. Samsir,
  10. Asis Andriasi

Pada tanggal 15 Mei 2005, bertempat di rumah Pak Wahab (RT 1), para tokoh tersebut melakukan musyawarah untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat untuk melakukan pemekaran, dan terbentuklah Tim Formatur yang terdiri dari 5 orang, yaitu :

  1. Halidi (alm.),
  2. Sulaiman / Lempak (alm.),
  3. Sugeng Dwiyanto (alm.),
  4. Dani (alm.),
  5. Wahab

Tim Formatur tersebut selanjutnya bermusyawarah untuk menentukan Tim Sukses Pemekaran. Adapun Tim Sukses Pemekaran tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Ketua : Sabran
  2. Wakil Ketua : Yudi Manopo
  3. Sekretaris : Achmadsyah dan Rodi Hartono
  4. Bendahara : H. Samsir
  5. Seksi Pendataan Penduduk dan Penataan Wilayah : Asis Andriasi (Koordinator), Agus Rianto, Tomi
  6. Seksi Penggalangan Dana : Sulaiman / Lempak (Koordinator), Syahril Effendi, Sabri
  7. Seksi Dokumentasi : Sugeng Dwiyanto

Seminggu setelah terbentuknya Tim Sukses Pemekaran, tim tersebut memperoleh izin dari Kepala Desa Batu Timbau dan sudah dikukuhkan oleh BPD Batu Timbau yang diketuai oleh Bapak H. Kamli Ahmad, sehingga tim memiliki landasan hukum untuk memulai proses pengajuan pemekaran desa.

Sekitar bulan Juli 2005, terjadi musibah kebakaran yang melanda rumah tetangga Ketua Tim Sukses Pemekaran Desa yang mengakibatkan ikut terbakarnya buku-buku refrensi dan semua dokumen proposal pengajuan pemekaran desa. Hal tersebut sempat membuat putus asa para tim sukses. Namun, berkat dorongan dan dukungan yang kuat dari para tokoh masyarakat proses pembuatan proposal pemekaran desa tetap dilanjutkan. Pada tanggal 31 Desember 2005, tim sukses selesai menyusun kembali proposal pemekaran desa. 

Pada tanggal 9 Mei 2006 melalui Camat Batu Ampar (Bapak Darsafani, S.Sos), proposal pemekaran desa sudah diserahkan ke kabupaten. Pada tanggal 24 Juni 2006, utusan Bagian Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur yaitu Bapak Basuni (Kasubag Pemerintahan) dan Bapak Admiransyah turun melakukan tinjauan lokasi wilayah pemekaran. Hasil dari tinjauan lokasi, tim kabupaten menyatakan layak untuk dilakukan pemekaran dan menyarankan untuk melengkapi berkas usulan yang meliputi Peta Wilayah, Berita Acara Kesepakatan Batas, dan Data Monografi. Pada tanggal 24 Juli 2006, tim sukses mengantarkan berkas usulan tersebut ke kabupaten dan langsung diterima oleh Kasubag Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.

Pada tanggal 17 Juni 2008, Pansus Pemekaran yang diketuai oleh anggota DPRD Kutai Timur, Bapak H. Mastur Jalal, SH (alm.), mengundang:

  1. Camat Batu Ampar (Bapak Mushan),
  2. Camat Telen (Bapak Yusuf Samuel),
  3. Kepala Desa Batu Timbau (Bapak Masroni),
  4. Ketua BPD Batu Timbau (Bapak Klogik, Alm.),
  5. Tokoh masyarakat (Bapak Ir. Sabarudin),
  6. Kepala Adat Desa Long Noran (Bapak Lia Iban),
  7. Ketua BPD Long Noran (Bapak Dasi),
  8. Ketua Tim Sukses Pemekaran (Bapak Sabran),
  9. Bagian Pemerintahan (Bapak Basuni dan Bapak Agus Gajali)

Pertemuan tersebut membahas tentang tapal batas rencana pemekaran Desa Batu Timbau Ulu dan Desa Long Noran dan keputusan pertemuan tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan.

Pada tahun 2009, keluarlah Instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai moratorium / penundaan terhadap pemekaran wilayah di tingkat propinsi hingga desa. Hal ini menyebabkan tertundanya kembali proses pemekaran desa.

Pada tanggal 8 Maret 2011 DPRD Kabupaten Kutai Timur mengadakan Rapat Kerja dan mengundang Camat yang wilayahnya terdapat desa yang akan dimekarkan, Ketua Tim Sukses Pemekaran, beberapa SKPD diantaranya Kepala BAPEMAS, Kepala BAPPEDA, Asisten I, Kabag Hukum, dan Kabag Pemerintahan. Rapat dipimpin oleh Bpk. H. Suardi (Alm), didampingi oleh Ketua Pansus Pemekaran Bpk. H. Mastur Jalal, SH. (Alm). Rapat Kerja tersebut salah satu bahasannya adalah pemantapan Rencana Peraturan Daerah Pemekaran Desa yang akan diparipurnakan. Pada tanggal 28 Desember 2011, terbitlah Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Batu Timbau Ulu, Desa Manubar Dalam, Desa Susuk Tengah, Desa Kernyanyan, Desa Teluk Baru, dan Desa Masalap Raya. Dengan terbitnya Peraturan Daerah tersebut, seharusnya pendirian Desa Batu Timbau Ulu sudah sah, namun roda pemerintahan belum bisa dijalankan karena belum terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sehingga belum memperoleh nomor induk desa.

Pada akhir tahun 2016, informasi nomor induk desa dari Kementerian Dalam Negeri telah diterima oleh Tim Sukses Pemekaran dan mulai menjalankan roda pemerintahan Desa Batu Timbau Ulu. Pada tahun 2017 Desa Batu Timbau Ulu sudah mulai dijalankan oleh Pejabat Sementara Kepala Desa yang ditunjuk oleh Kecamatan Batu Ampar dan pada tanggal 18 Oktober 2021 dilakukan Pemilihan Kepala Desa pertama di Desa Batu Timbau Ulu, Kecamatan Batu Ampar. Adapun para pemimpin Desa Batu Timbau Ulu  dimulai dari pertama berdiri hingga saat ini adalah sebagai berikut :

  1. Bapak Wahyu Saputram S.Pdi (Pj. Kades periode 2016-2018),
  2. Ibu Salasiah (Pj. Kades periode 2019-2020),
  3. Bapak Meriyansah, SH (Pj. Kades periode 2020-2021),
  4. Bapak Aripin (Kades Definitif periode 2021-sekarang)

(Sumber : Wawancara Seksi Pemerintahan Desa Batu Timbau Ulu, Pemetaan Partisipatif, April 2022)

Aspirasi Masyarakat